Respon Cepat Aduan 110, Polisi Bubarkan Balap Liar di Singosari

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Bubarkan Balap Liar di Singosari

MALANG – Polres Malang kembali menunjukkan respon cepat terhadap aduan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Singosari, Kamis (19/3/2026).

Laporan tersebut disampaikan warga melalui layanan Call Center 110 yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di depan Rumah Makan Kantri, Singosari, yang dinilai mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Pos Terpadu Karanglo Singosari langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, personel segera melakukan pembubaran terhadap para pelaku balap liar serta melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif setelah dilakukan tindakan oleh petugas.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

“Kami merespons cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan seperti balap liar. Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pembubaran dan memastikan situasi kembali aman,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi serupa kembali terjadi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari,” tambahnya.

Polres Malang memastikan pengawasan di wilayah rawan balap liar akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.