Respon Aduan 110, Polisi Hentikan Aksi Petasan Ganggu Warga di Poncokusumo
MALANG – Polres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara petasan di wilayah Kecamatan Poncokusumo melalui layanan Call Center 110, Senin (23/3/2026).
Laporan tersebut disampaikan warga yang mengeluhkan adanya aktivitas sekelompok pemuda yang menyalakan petasan secara berulang di Jalan Raya Mbelung, Desa Belung. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga karena terjadi setiap malam.
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas dari Polsek Poncokusumo segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada warga setempat. Polisi meminta agar aktivitas menyalakan petasan dihentikan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera direspons oleh petugas di lapangan.
“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, termasuk terkait gangguan ketertiban seperti penggunaan petasan yang meresahkan warga. Petugas langsung mendatangi lokasi dan memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2026).
Ia menambahkan, setelah dilakukan penanganan oleh petugas, situasi di lokasi sudah kembali kondusif dan tidak ditemukan lagi aktivitas penyalaan petasan.
Polres Malang memastikan pelayanan melalui Call Center 110 akan terus dioptimalkan sebagai sarana cepat bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya,” tambahnya. (u-hmsremsa)





