Polres Malang Pastikan Kasus Dugaan Ancaman di Ampelgading Masih Diproses  

Polres Malang Pastikan Kasus Dugaan Ancaman di Ampelgading Masih Diproses   

MALANG - Polres Malang memastikan penanganan laporan dugaan ancaman pembunuhan yang ditangani Polsek Ampelgading masih berjalan dan saat ini berada dalam tahap penyelidikan.

 

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku sejak laporan diterima.

 

“Sejak laporan pengaduan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, hingga terlapor,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

 

Bambang menjelaskan, laporan tersebut tercatat sebagai pengaduan masyarakat sejak akhir Januari 2026. Dalam prosesnya, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara.

 

Selain itu, kasus tersebut juga telah dilakukan gelar perkara di tingkat Polres Malang untuk menentukan arah penanganan lebih lanjut.

 

“Hasil gelar perkara sementara menyimpulkan bahwa dugaan tersebut masih perlu pendalaman karena belum sepenuhnya memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Meski demikian, Bambang menegaskan proses hukum tidak berhenti dan masih terus berjalan guna memastikan terpenuhinya unsur-unsur yang dibutuhkan dalam penanganan perkara.

 

“Penyelidikan masih berlangsung. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi serta berkoordinasi dengan ahli untuk memperjelas konstruksi hukumnya,” jelasnya.

 

Terkait kekhawatiran pelapor, Bambang memastikan kepolisian tetap memberikan perhatian terhadap aspek keamanan dan kondusivitas di lingkungan masyarakat.

 

Ia juga menekankan bahwa setiap penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup, sehingga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

 

“Dalam setiap perkara, kami harus memastikan terpenuhinya unsur pidana dengan didukung alat bukti yang sah. Proses ini membutuhkan ketelitian agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

 

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

 

“Kami pastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara profesional dan transparan. Perkembangannya juga akan kami sampaikan secara berkala,” pungkas Bambang. (*)